konsensus PNPK buku ajar Pedoman SPM

Rabu, 19 April 2017

SEDATING MEDICATION

SEDATING MEDICATION
(Hipersomnia karena obat Sedatif)
KRITERIA DIAGNOSIS
a. Klinis :
Adanya pemakaian obat-obat yang mempunyai efek sedatif seperti obat hipnotik, anti psikotik
(Chlorpromazine,Thioridaz ine), anti depresan golongan trisiklik (amitriptyline, doxepine) anti
konvulsan, anxiolytics (Benzodiazepine), anti histamin (Chlorpheniromine, Dyphenhidramine),
anti hipertensi (Alpha agonist, Alpha blockers), melatonin, putus obat golongan amphetamine.
b. Laboratorium : -
c. Radiologis : -
DIFFERENTIAL DIAGNOSIS :
Hipersomnia sebab lain
TATA LAKSANA:
a. Non Medikamentosa:
Menghentikan obat atau ganti dengan golongan lain yang kurang mempunyai efek sedatif
b. Medikamentosa :
Jika obat tidak dapat dihentikan dicoba dengan pemberian terapi stimulan antara lain
Methylphenidate (Ritalin) 5-80 mg dosis terbagi, Dextroamphetamine (Adderall) 5-60 mg dosis
terbagi, Modofinil (Provigil) 100-400 mg (sekali atau dua kali sehari).
PENYULIT :
Gangguan mood dan psikimotor di siang hari
KONSULTASI :
Bagian Saraf
JENIS PELAYANAN :
Rawat Jalan
TENAGA :
Spesialis saraf atau Spesialis saraf Steep Consultant
LAMA PERAWATAN :
Segera sembuh dengan penghentian obat sedatif.
PROGNOSIS :
Baik

SUMBER:

0 komentar:

Posting Komentar