ICD A 82
DEFINISI/ ETIOLOGI:
Rabies adalah penyakit peradangan akut SSP oleh virus rabies, bermanifestasi sebagai kelainan
neurologi yang umumnya berakhir dengan kematian.
KRITERIA DIAGNOSIS
Anamnesis
Penderita mempunyai riwayat tergigit, tercakar dengan anjing, kucing atau binatang lainnya yang :
• Positif rabies (hasil pemeriksaan otak hewan tersangka)
• Mati dalam waktu 10 hari sejak menggigit (bukan dibunuh)
• Tak dapat diobservasi setelah menggigit (dibunuh, lari, sebagainya)
• Tersangka rabies (hewan berubah sifat, malas makan dll).
Gambaran Klinik
v Stadium prodromal (2-10 hari)
Sakit dan rasa kesemutan di sekitar luka gigitan (tanda awal rabies), sakit kepala, lemah,
anoreksia, demam, rasa takut, cemas, agitasi.
v Stadium kelainan neurologis (2-7 hari)
§ Bentuk spastik : Peka terhadap rangsangan ringan, kontraksi otot farings dan esofagus,
kejang, aerofobia, hidrofobia, kaku kuduk, delirium, semikoma, meninggal setelah 3-5
hari.
§ Bentuk demensia
§ Kepekaan terhadap rangsangan bertambah, gila mendadak, dapat melakukan tindakan
kekerasan, koma, mati.
§ Bentuk paralitik (7-10 hari)
Gejala tidak khas, penderita meninggal sebelum diagnosis tegak, terdapat monoplegi atau
paraplegi flaksid, gejala bulbar, kematian karena kelumpuhan otot napas.
Pemeriksaan Penunjang
v Pemeriksaan laboratorium: Lekosit, hematokrit, Hb, Albumin urine, dan Lekosit urine, Likuor
Serebrospinal bila perlu.
v Pemeriksaan radiologik : Dapat dilakukan pemeriksaan CT Scan kepala untuk menyingkirkan
kausa lain.
v Pemeriksaan penunjang lain: tidak ada
Menunjang diagnosis bila ditemukan:
v Darah:
§ Lekosit : 8.000-13.000/mm3
§ Hematokrit : berkurang
§ Hb : berkurang
v Urine:
§ Albuminuria
§ Sedikit lekosit
v CSF: Protein dan set normal atau sedikit meninggi.
DIAGNOSIS BANDING
v Intoksikasi obat-obatan
v Ensefalitis
v Tetanus
v Histerikal pseudorabies
v Poliomielitis
TERAPI
lihat tabel di bawah :
JENIS PELAYANAN
Perawatan RS diperlukan untuk menenangkan pasien
TENAGA STANDAR
Perawat, dokter umum, dokter spesialis saraf
LAMA PERAWATAN
Dirawat di kamar isolasi 1-10 hari (umumnya penderita meninggal dalam 1-2 hari perawatan)
PROGNOSIS
Infaust/ meninggal dunia
PENATALAKSANAAN PENDERITA TERGIGIT ANJING ATAU HEWAN TERSANGKA DAN
POSITIF RABIES:
KRITERIA TERSANGKA RABIES SEBAGAI BERIKUT :
1. Anjing/hewan yang menggigit terbukti secara laboratorium adalah positif rabies.
2. Anjing atau hewan yang menggigit mati datam waktu 5 - 10 hari
3. Anjing atau hewan yang menggigit menghilang atau terbunuh
4. Anjing atau hewan yang menggigit dengan gejala rabies.
Catatan :
1. Penyuntikan dilakukan secara lengkap bila :
a. hewan atau anjing yang menggigit positif rabies.
b. hewan atau anjing liar atau gila yang tidak dapat diobservasi atau hewan tersebut dibunuh.
2. Penyuntikan VAR tidak dilanjutkan apabila hewan atau anjing yang menggigit penderita tetap
sehat selama observasi sampai dengan 10 hari.
3. Petugas (tenaga medis atau Perawat) harus memakai sarung tangan, pakaian dan masker.
4. Dokter/ Perawat harus terlebih dahulu memberikan penjelasan secukupnya tentang jumlah
kali pemberian vaksin anti rabies (VAR) / serum anti rabies (SAR), termasuk manfaat maupun
efek samping yang mungkin timbul.
5. Sebelum dilakukan vaksinasi dengan VAR/ pemberian serum anti rabies (SAR) terhadap
penderita terlebih dahulu dimintai persetujuan dari penderita ataupun keluarga terdekat
penderita atas pemberian vaksinasi/ serum tersebut. Dalam hal ini penderita atau keluarga
terdekat penderita harus menandatangani surat persetujuan (informed consent) disaksikan
oleh dua orang saksi termasuk dokter/ Perawat.
sumber :
0 komentar:
Posting Komentar