Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran
PENGELOLAAN KEHAMILAN DENGAN
PERTUMBUHAN JANIN TERHAMBAT
Bayi kecil masa kehamilan merupakan masalah tersering dengan morbiditas dan mortalitas neonatus terutama di negara berkembang. Bayi kecil masa kehamilan (KMK) disebut juga small for gestational age (SGA) sering disamakan dengan bayi dengan pertumbuhan janin terhambat (PJT) atau intrauterine growth restriction (IUGR). Angka mortalitas PJT meningkat 3-8 kali dibandingkan dengan bayi dengan berat lahir normal. Masalah morbiditas neonatus yang dapat terjadi termasuk terhambat perkembangan neurologis.1
Sekitar dua per tiga PJT berasal dari kelompok kehamilan yang berisiko tinggi, misalnya hipertensi, perdarahan antepartum, penderita penyakit jantung, dan kehamilan multipel sedangkan sepertiga lainnya berasal dari kelompok kehamilan tidak mempunyai risiko.2 Nutrisi maternal juga berperan penting dalam pertumbuhan dan perkembangan janin. Beberapa bukti menunjukkan bahwa
pertumbuhan janin yang paling rentan terhadap kekurangan nutrisi maternal (contohnya, protein dan mikronutrien) adalah selama periode peri-implantasi dan periode perkembangan plasenta yang cepat.3-5
Kesalahan diagnosis KMK seringkali terjadi akibat kesalahan dalam pencatatan hari pertama haid terakhir (HPHT) sehingga usia kehamilan tidak jelas, bayi kecil tapi sehat, cacat bawaan/ kelainan genetik/ kromosom, infeksi intrauterine, dan PJT itu sendiri. Kurang lebih 80-85% bayi KMK adalah bayi kecil yang sehat, 10-15% diantaranya barulah PJT yang sesungguhnya dan sisanya (5-10%) adalah janin dengan kelainan kromosom, cacat bawaan atau infeksi intrauterin.6 7
DI SINI ---> DOWNLOAD / BACA
Perbedaan definisi yang dipakai, kurva standar, ketinggian tempat tinggal, jenis kelamin dan ras seseorang adalah beberapa hal yang menyebabkan angka kejadian PJT bervariasi, yaitu 3-10%.8 Pada penelitian pendahuluan diempat pusat fetomaternal di Indonesia tahun 2004-2005 didapatkan 571 bayi KMK pada 14.702 persalinan atau rata-rata 4,40%. Paling sedikit di RS Dr. Soetomo Surabaya 2,08% dan paling banyak di RS Dr. Sardjito Yogyakarta 6,44%. Secara klinis PJT dibedakan atas 2 tipe yaitu: tipe I (simetris) dan tipe II (asimetris). Kedua tipe ini mempunyai perbedaan dalam etiologi, terapi, dan prognosisnya.9,10 Cara pemeriksaan klinis untuk mendeteksi PJT (berupa identifikasi faktor risiko dan pengukuran tinggi fundus uteri) seringkali memberikan hasil yang kurang akurat. Hal tersebut dibuktikan oleh Campbell dkk yang mencatat nilai prediksi positif/Positive Predicted Value (PPV) pengukuran tinggi fundus yang rendah, yaitu16% dan nilai prediksi negatif/Negative Predicted Value (NPV) sebesar20%.10,11 Dengan demikian parameter pengukuran tinggi fundus uteri tidak dapat dijadikan patokan untuk mendiagnosis PJT. Janin dianggap PJT jika dari pemeriksaan ultrasonografi (USG) didapatkan berat janin khususnya lingkar perut atau berat janin serial dibawah angka normal untuk usia kehamilan tertentu, biasanya dibawah persentil 5 atau 10.12,13
Tatalaksana janin KMK dan PJT berfokus waktu terminasi yang tepat. Sejumlah uji surveilans termasuk kardiotokografi (KTG), USG, dan USG Doppler tersedia untuk menilai aktivitas biofisik janin, namun didapatkan beberapa variasi dan kontroversi mengenai uji atau kombinasi surveilans yang seharusnya digunakan sebelum dilakukan terminasi kehamilan. Panduan ini dibuat untuk digunakan dokter spesialis obstetri dan ginekologi dalam melakukan penatalaksanaan janin PJT secara komprehensif dari penegakan diagnosis, surveilans terhadap janin dan waktu serta cara terminasi kehamilan.
0 komentar:
Posting Komentar