Exanthematous Drug Eruption
No. ICPC-2 : S07 Rash
generalized
No. ICD-10 : L27.0 Generalized
skin eruption due to drugs and
medicament
Tingkat Kemampuan : 4A
Masalah Kesehatan
Exanthematous Drug Eruption adalah salah satu bentuk reaksi
alergi ringan pada kulit yang terjadi akibat pemberian obat yang sifatnya
sistemik. Obat yang dimaksud adalah zat yang dipakai untuk menegakkan
diagnosis, profilaksis, dan terapi. Bentuk reaksi alergi merupakan reaksi
hipersensitivitas tipe IV (alergi selular tipe lambat) menurut Coomb and
Gell. Nama lainnya adalah erupsi makulopapular atau morbiliformis.
Hasil Anamnesis (Subjective)
Keluhan
Gatal ringan sampai berat yang
disertai kemerahan dan bintil pada kulit. Kelainan muncul 10-14 hari setelah
mulai pengobatan. Biasanya disebabkan karena penggunaan antibiotik (ampisilin,
sulfonamid, dan tetrasiklin) atau analgetik-antipiretik non steroid.
Kelainan umumnya timbul pada tungkai,
lipat paha, dan lipat ketiak, kemudian meluas dalam 1-2 hari. Gejala diikuti
demam subfebril, malaise, dan nyeri sendi yang muncul 1-2 minggu setelah mulai
mengkonsumsi obat, jamu, atau bahan-bahan yang dipakai untuk diagnostik
(contoh: bahan kontras radiologi).
Faktor Risiko
1. Riwayat konsumsi obat (jumlah,
jenis, dosis, cara pemberian, pengaruh pajanan sinar matahari, atau kontak obat
pada kulit terbuka).
2. Riwayat atopi diri dan
keluarga.
3. Alergi terhadap alergen lain.
4. Riwayat alergi obat
sebelumnya.
Hasil Pemeriksaan Fisik dan
Penunjang Sederhana (Objective)
Pemeriksaan Fisik
Tanda patognomonis
1. Erupsi makulopapular atau
morbiliformis.
2. Kelainan dapat simetris.
Tempat predileksi
Tungkai, lipat paha, dan lipat
ketiak.
Pemeriksaan Penunjang
Biasanya tidak diperlukan
pemeriksaan penunjang.
Penegakan Diagnostik (Assessment)
Diagnosis Klinis
Diagnosis ditegakkan berdasarkan
anamnesis dan pemeriksaan fisik.
Diagnosis Banding
Morbili
Komplikasi
Eritroderma
Gambar 11.34. Exanthematous
Drug Eruption
Penatalaksanaan komprehensif (Plan)
Penatalaksanaan
Prinsip tatalaksana adalah menghentikan
obat terduga. Pada dasarnya erupsi obat akan menyembuh bila obat penyebabnya
dapat diketahui dan segera disingkirkan.
Farmakoterapi yang diberikan,
yaitu:
1. Kortikosteroid sistemik:
Prednison tablet 30 mg/hari dibagi dalam 3 kali pemberian per hari selama 1
minggu.
2. Antihistamin sistemik:
a. Setirizin2x10 mg/hari selama 7
hari bila diperlukan, atau
b. Loratadin 10 mg/hari selama 7
hari bila diperlukan
3. Topikal:
Bedak salisilat 2% dan
antipruritus (Menthol 0.5% - 1%)
Konseling dan Edukasi
1. Prinsipnya adalah eliminasi
obat penyebab erupsi.
2. Pasien dan keluarga diberitahu
untuk membuat catatan kecil di dompetnya tentang alergi obat yang dideritanya.
3. Memberitahukan bahwa
kemungkinan pasien bisa sembuh dengan adanya hiperpigmentasi pada lokasi lesi.
Kriteria Rujukan
1. Lesi luas, hampir di seluruh
tubuh, termasuk mukosa dan dikhawatirkan akan berkembang menjadi Sindroma
Steven Johnson.
2. Bila diperlukan untuk
membuktikan jenis obat yang diduga sebagai penyebab :
a. Uji tempel tertutup, bila
negatif lanjutan dengan
b. Uji tusuk, bila negatif
lanjutkan dengan
c. Uji provokasi
3. Bila tidak ada perbaikan
setelah mendapatkan pengobatan standar dan menghindari obat selama 7 hari
4. Lesi meluas
Peralatan
Tidak diperlukan peralatan khusus
untuk mendiagnosis penyakit Exanthematous Drug Eruption.
Prognosis
Prognosis umumnya bonam,
jika pasien tidak mengalami komplikasi atau tidak memenuhi kriteria rujukan.
Referensi
1. Djuanda, A., Hamzah, M.,
Aisah, S. 2007. Ilmu Penyakit Kulit dan Kelamin. Edisi kelima. Jakarta.
Balai Penerbit Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia.
2. James, W.D., Berger, T.G.,
Elston, D.M. 2000. Andrew’s Diseases of the Skin: Clinical Dermatology. 10th
Ed. Canada. Saunders Elsevier.
3. Perhimpunan Dokter Spesialis
Kulit dan Kelamin.2011.Pedoman Pelayanan Medik. Jakarta.
0 komentar:
Posting Komentar