Masalah
Kesehatan
Gangguan
yang ditandai dengan ketidakmampuan atau hendaya berat dalam menilai realita,
berupa sindroma (kumpulan gejala), antara lain dimanifestasikan dengan adanya
halusinasi dan waham.
Hasil
Anamnesis (Subjective)
Keluhan
Pasien
mungkin datang dengan keluhan:
1.
Sulit berpikir/sulit berkonsentrasi
2.
Tidak dapat tidur, tidak mau makan
3.
Perasaan gelisah, tidak dapat tenang, ketakutan
4.
Bicara kacau yang tidak dapat dimengerti
5.
Mendengar suara orang yang tidak dapat didengar oleh orang lain
6.
Adanya pikiran aneh yang tidak sesuai realita
7.
Marah tanpa sebab yang jelas, kecurigaan yang berat, perilaku kacau, perilaku
kekerasan
8. Menarik
diri dari lingkungannya dan tidak merawat diri dengan baik
Alo
dan Auto Anamnesis tambahan:
Singkirkan
adanya kemungkinan penyakit fisik (seperti demam tinggi, kejang, trauma kepala)
dan penggunaan zat psikoaktif sebagai penyebab timbulnya keluhan.
Faktor
Risiko
1. Adanya faktor biologis yang mempengaruhi, antara lain
hiperaktivitas sistem dopaminergik dan faktor genetik.
2. Ciri kepribadian tertentu yang imatur, seperti ciri
kepribadian skizoid, paranoid, dependen.
3.
Adanya stresor kehidupan.
Hasil Pemeriksaan Fisik dan Penunjang Sederhana (Objective)
Pemeriksaan
Fisik
Pemeriksaan
fisik diperlukan untuk menyingkirkan penyebab organik dari psikotiknya
(gangguan mental organik). Selain itu pasien dengan gangguan psikotik juga
sering terdapat gangguan fisik yang menyertai karena perawatan diri yang
kurang.
Pemeriksaan
Penunjang
1. Dilakukan jika dicurigai adanya penyakit fisik yang
menyertai untuk menyingkirkan diagnosis banding gangguan mental organik.
2.
Apabila ada kesulitan dalam merujuk ke fasilitas pelayanan kesehatan tingkat
lanjut maka pada faskes primer yang mampu perlu dilakukan pemeriksaan penunjang
yang sesuai seperti: darah perifer lengkap, elektrolit, gula darah, fungsi
hati, fungsi ginjal, serta radiologi dan EKG.
Penegakan Diagnostik (Assessment)
Diagnosis
Klinis
Diagnosis
klinis ditegakkan berdasarkan anamnesis dan pemeriksaan fisik. Kriteria
diagnosis berdasarkan ICD 10-PC, yaitu:
1. Halusinasi (terutama halusinasi dengar); merupakan
gangguan persepsi (persepsi palsu), tanpa adanya stimulus sensori eksternal.
Halusinasi dapat terjadi pada setiap panca indra, yaitu halusinasi dengar,
lihat, cium, raba, dan rasa.
2. Waham (delusi);merupakan gangguan pikiran, yaitu keyakinan yang
salah, tidak sesuai dengan realita dan logika, namun tetap dipertahankan dan
tidak dapat dikoreksi dengan cara apapun serta tidak sesuai dengan budaya
setempat. Contoh: waham kejar, waham kebesaran, waham kendali, waham pengaruh.
3. Perilaku kacau atau aneh
4. Gangguan proses pikir (terlihat dari pembicaraan yang
kacau dan tidak dimengerti)
5. Agitatif
6.
Isolasi sosial (social withdrawal)
7.
Perawatan diri yang buruk
Diagnosis
Banding
1. Gangguan Mental Organik (Delirium, Dementia, Psikosis
Epileptik)
2. Gangguan Mental dan Perilaku akibat Penggunaan Zat (Napza)
3. Gangguan Afektif Bipolar/ Gangguan Manik
4.
Gangguan Depresi (dengan gejala psikotik)
Penatalaksanaan Komprehensif (Plan)
Penatalaksanaan
1. Intervensi Psikososial
a. Informasi penting bagi pasien dan keluarga
Agitasi dan perilaku aneh merupakan gejala gangguan mental,
yang juga termasuk penyakit medis.
Episode akut sering mempunyai prognosis yang baik, tetapi
perjalanan penyakit jangka panjang sulit diprediksi. Pengobatan perlu
dilanjutkan meskipun setelah gejala mereda.
Gejala-gejala dapat hilang timbul. Diperlukan antisipasi
dalam menghadapi kekambuhan. Obat merupakan komponen utama dalam pengobatan.
Minum obat secara teratur akan mengurangi gejala-gejala dan mencegah
kekambuhan.
Dukungan keluarga penting untuk ketaatberobatan (compliance)
dan rehabilitasi.
Organisasi masyarakat dapat menyediakan dukungan yang
berharga untuk pasien dan keluarga.
b. Konseling pasien dan keluarga
Bicarakan rencana pengobatan dengan anggota keluarga dan
minta dukungan mereka. Terangkan bahwa minum obat secara teratur dapat mencegah
kekambuhan. Informasikan bahwa obat tidak dapat dikurangi atau dihentikan
tiba-tiba tanpa persetujuan dokter. Informasikan juga tentang efek samping yang
mungkin timbul dan cara penanggulangannya.
Dorong pasien untuk melakukan fungsinya dengan seoptimal
mungkin di pekerjaan dan aktivitas harian lain.
Dorong pasien untuk menghargai norma dan harapan masyarakat
(berpakaian, berpenampilan dan berperilaku pantas).
Menjaga keselamatan pasien dan orang yg merawatnya pd fase
akut:
- Keluarga atau teman harus menjaga pasien.
- Pastikan kebutuhan dasar terpenuhi (misalnya makan dan
minum).
- Jangan sampai mencederai pasien.
Meminimalisasi stres dan stimulasi:
- Jangan mendebat pikiran psikotik (anda boleh tidak setuju
dengan keyakinan pasien, tetapi jangan mencoba untuk membantah bahwa pikiran
itu salah). Sedapat mungkin hindari konfrontasi dan kritik.
- Selama masa gejala-gejala menjadi lebih berat, istirahat
dan menghindari stres dapat bermanfaat.
Agitasi yang berbahaya untuk pasien, keluarga dan
masyarakat memerlukan rawat inap atau pengamatan ketat di tempat yang aman.
2. Farmakologi
a. Berikan obat antipsikotik: Haloperidol 2-3 x 2-5 mg/hari
atau Risperidon 2x 1-3 mg/hari atau Klorpromazin 2-3 x 100-200 mg/hari. Untuk
haloperidol dan risperidon dapat digabungkan dengan benzodiazepin (contoh:
diazepam 2-3 x 5 mg, lorazepam 1-3 x 1-2 mg) untuk mengurangi agitasi dan
memberikan efek sedasi. Benzodiazepin dapat ditappering-off setelah
2-4 minggu. Catatan: klorpromazin memiliki efek samping hipotensi ortostatik.
b. Intervensi sementara untuk gaduh gelisah dapat diberikan
injeksi intra muskular haloperidol kerja cepat (short acting) 5 mg,
dapat diulangi dalam 30 menit - 1 jam jika belum ada perubahan yang signifikan,
dosis maksimal 30 mg/hari. Atau dapat juga dapat diberikan injeksi intra
muskular klorpromazin 2-3 x 50 mg. Untuk pemberian haloperidol dapat diberikan
tambahan injeksi intra muskular diazepam untuk mengurangi dosis ntipsikotiknya
dan menambah efektivitas terapi. Setelah stabil segera rujuk ke RS/RSJ.
c. Untuk pasien psikotik kronis yang tidak taat berobat,
dapat dipertimbangkan untuk pemberian injeksi depo (jangka panjang)
antipsikotik seperti haloperidol decanoas 50 mg atau fluphenazine decanoas 25
mg. Berikan injeksi I.M ½ ampul terlebih dulu untuk 2 minggu, selanjutnya
injeksi 1 ampul untuk 1 bulan. Obat oral jangan diberhentikan dahulu selama 1-2
bulan, sambil dimonitor efek samping, lalu obat oral turunkan perlahan.
d. Jika timbul efek samping ekstrapiramidal seperti tremor,
kekakuan, akinesia, dapat diberikan triheksifenidil 2-4 x 2 mg; jika timbul
distonia akut berikan injeksi diazepam atau difenhidramin, jika timbul akatisia
(gelisah, mondar mandir tidak bisa berhenti bukan akibat gejala) turunkan dosis
antipsikotik dan berikan beta-blocker, propranolol 2-3 x 10-20 mg.
3.
Kunjungan Rumah (home visit)
Kunjungan
rumah dilakukan sesuai indikasi untuk:
a. Memastikan kepatuhan dan kesinambungan pengobatan
b. Melakukan asuhan keperawatan
c.
Melakukan pelatihan bagi pelaku rawat
Kriteria
Rujukan
1.
Pada kasus baru dapat dirujuk untuk konfirmasi diagnostik ke fasyankes sekunder
yang memiliki pelayanan kesehatan jiwa setelah dilakukan penatalaksanaan awal.
2.
Kondisi gaduh gelisah yang membutuhkan perawatan inap karena berpotensi
membahayakan diri atau orang lain segera dirujuk setelah penatalaksanaan awal.
Peralatan
1. Alat restraint (fiksasi)
2.
Alat transportasi untuk merujuk (bila tersedia).
Prognosis
Untuk
ad Vitam adalah bonam, ad fungsionam adalah dubia,
dan ad sanationam adalah dubia.
No. ICPC-2 : P98Psychosis NOS/other
No. ICD-10 PC : F20 Chronic Psychotic Disorder
Tingkat Kemampuan : 3A
Referensi
1. Kaplan and Sadock.Synopsis of psychiatry. 7thEd.
William and Wilkins.
2. Departemen Kesehatan RI.Pedoman penggolongan dan
diagnosis gangguan jiwa di Indonesia III.Ed 1. 1993.
3. World Health Organization. Diagnostic and management
guidelines for mental disorders in primary care: ICD-10 chapter V, primary care
version. Seattle: Hogrefe & Huber Publishers.
4. Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa
Indonesia. Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran Jiwa/Psikiatri. 2012.
0 komentar:
Posting Komentar