Dermatitis
Kontak Alergik
No.
ICPC-2 : S88 Dermatitis contact/allergic
No.
ICD-10 : L23 Allergic contact dermatitis
Tingkat
Kemampuan : 3A
Masalah
Kesehatan
Dermatisis
kontak alergik (DKA) adalah reaksi peradangan kulit imunologik karena reaksi
hipersensitivitas. Kerusakan kulit terjadi didahului oleh proses sensitisasi
berupa alergen (fase sensitisasi) yang umumnya berlangsung 2-3 minggu. Bila
terjadi pajanan ulang dengan alergen yang sama atau serupa, periode hingga
terjadinya gejala klinis umumnya 24-48 jam (fase elisitasi). Alergen paling sering
berupa bahan kimia dengan berat molekul kurang dari 500-1000 Da. DKA terjadi
dipengaruhi oleh adanya sensitisasi alergen, derajat pajanan dan luasnya
penetrasi di kulit.
Hasil
Anamnesis (Subjective)
Keluhan
Keluhan
kelainan kulit berupa gatal. Kelainan kulit bergantung pada keparahan
dermatitis. Keluhan dapat disertai timbulnya bercak kemerahan.
Hal yang penting ditanyakan adalah
riwayat kontak dengan bahan-bahan yang berhubungan dengan riwayat pekerjaan,
hobi, obat topikal yang pernah digunakan, obat sistemik, kosmetik, bahan-bahan
yang dapat menimbulkan alergi, serta riwayat alergi di keluarga
Faktor
Risiko
1. Ditemukan pada orang-orang
yang terpajan oleh bahan alergen.
2. Riwayat kontak dengan bahan
alergen pada waktu tertentu.
3.
Riwayat dermatitis atopik atau riwayat atopi pada diri dan keluarga
Hasil
Pemeriksaan Fisik dan Penunjang Sederhana (Objective)
Pemeriksaan
Fisik
Tanda
Patognomonis
Tanda
yang dapat diobservasi sama seperti dermatitis pada umumnya tergantung pada
kondisi akut atau kronis. Lokasi dan pola kelainan kulit penting diketahui
untuk mengidentifikasi kemungkinan penyebabnya, seperti di ketiak oleh
deodoran, di pergelangan tangan oleh jam tangan, dan seterusnya.
Faktor
Predisposisi
Pekerjaan
atau paparan seseorang terhadap suatu bahan yang bersifat alergen.
Pemeriksaan
Penunjang
Tidak
diperlukan
Penegakan
Diagnostik (Assessment)
Diagnosis
Klinis
Diagnosis
ditegakkan berdasarkan anamnesis dan pemeriksaan fisik.
Diagnosis
Banding
Dermatitis
kontak iritan.
Komplikasi
Infeksi
sekunder
Gambar 11.22 Dermatitis kontak alergik
Penatalaksanaan
Komprehensif (Plan)
Penatalaksanaan
1.
Keluhan diberikan farmakoterapi berupa:
a.
Topikal (2 kali sehari)
Pelembab krim hidrofilik urea
10%.
Kortikosteroid: Desonid krim
0,05% (catatan: bila tidak tersedia dapat digunakan Fluosinolon asetonid krim
0,025%).
Pada kasus dengan manifestasi
klinis likenifikasi dan hiperpigmentasi, dapat diberikan golongan Betametason
valerat krim 0,1% atau Mometason furoat krim 0,1%).
Pada kasus infeksi sekunder, perlu dipertimbangkan pemberian antibiotik
topikal.
b.
Oral sistemik
Antihistamin hidroksisin 2 x 25
mg per hari selama maksimal 2 minggu, atau
Loratadin 1x10 mg per hari
selama maksimal 2 minggu.
2.
Pasien perlu mengidentifikasi faktor risiko, menghindari bahan-bahan yang
bersifat alergen, baik yang bersifat kimia, mekanis, dan fisis, memakai sabun
dengan pH netral dan mengandung pelembab serta memakai alat pelindung diri
untuk menghindari kontak alergen saat bekerja.
Konseling
dan Edukasi
1. Konseling untuk menghindari
bahan alergen di rumah saat mengerjakan pekerjaan rumah tangga.
2. Edukasi menggunakan alat
pelindung diri seperti sarung tangan dan sepatu boot.
3.
Memodifikasi lingkungan tempat bekerja.
Kriteria
rujukan
1. Apabila dibutuhkan, dapat
dilakukan patch test.
2.
Apabila kelainan tidak membaik dalam 4 minggu setelah pengobatan standar dan
sudah menghindari kontak.
Peralatan
Tidak
diperlukan peralatan khusus untuk mendiagnosis penyakit dermatitis kontak
alergi.
Prognosis
Prognosis
pada umumnya bonam, sedangkan quo ad sanationam adalah dubia
ad malam (bila sulit menghindari kontak dan dapat menjadi kronis).
Referensi
1.
Djuanda, A., Hamzah, M., Aisah, S. 2007. Ilmu Penyakit Kulit dan Kelamin. Edisi
kelima. Jakarta. Balai Penerbit Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia
2. James, W.D., Berger, T.G.,
Elston, D.M. 2000. Andrew’s Diseases of the Skin: Clinical Dermatology.
10th Ed. Canada. Saunders Elsevier.
3.
Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin.2011.Pedoman Pelayanan Medik.
Jakarta.
0 komentar:
Posting Komentar