Delirium
No. ICPC
II : P71 Organic psychosis other
No. ICD X
: F05.9 Delirium, unspecified
Tingkat
Kemampuan : 3A
Masalah
Kesehatan
Delirium
adalah gangguan kesadaran yang ditandai dengan berkurangnya kemampuan
memfokuskan, mempertahankan dan mengalihkan perhatian.
Hasil
Anamnesis(Subjective)
Keluhan
Pasien
datang dengan penurunan kesadaran, ditandai dengan:
1.
Berkurangnya atensi
2.
Gangguan psikomotor
3.
Gangguan emosi
4.
Arus dan isi pikir yang kacau
5.
Gangguan siklus bangun tidur
6. Gejala
diatas terjadi dalam jangka waktu yang pendek dan cenderung berfluktuasi dalam
sehari
Hasil yang
dapat diperoleh pada autoanamnesis, yaitu:
1.
Pasien tidak mampu menjawab pertanyaan dokter sesuai dengan apa yang
diharapkan, ditanyakan.
2. Adanya
perilaku yang tidak terkendali.
Alloanamnesis,
yaitu adanya gangguan medik lain yang mendahului terjadinya gejala delirium,
misalnya gangguan medik umum, atau penyalahgunaan zat.
Faktor
Risiko
Adanya
gangguan medik umum, seperti:
1.
Penyakit SSP (trauma kepala, tumor, pendarahan, TIA)
2.
Penyakit sistemik, seperti: infeksi, gangguan metabolik, penyakit jantung, COPD,
gangguan ginjal, gangguan hepar
3.
Penyalahgunaan zat
Hasil
Pemeriksaan Fisik dan penunjang sederhana (Objective)
Pemeriksaan
Fisik
Tanda-tanda
vital dan pemeriksaan fisik generalis terutama sesuai penyakit utama.
Pemeriksaan
penunjang
Tidak
dilakukan pada layanan primer.
Pemeriksaan
yang dilakukan untuk delirium, adalah:
1. Mini-mental State Examination (MMSE).
2.
Pemeriksaan laboratorium bertujuan untuk mencari Diagnosis penyakit utama,
yaitu:
Hemoglobin,
hematokrit, leukosit, trombosit, gula darah, elektrolit (terutama natrium),
SGOT, SGPT, ureum, kreatinin, urinalisis, analisis gas darah, foto toraks,
elektrokardiografi, dan CT Scan kepala, jika diperlukan.
Penegakan Diagnostik(Assessment)
Diagnosis
Klinis
Diagnosis
klinis ditegakkan berdasarkan anamnesis dan pemeriksaan fisik.
Onset akut dan
berfluktuasi
Gangguan perhatian/
konsentrasi (inattention)
Gangguan proses
berpikir
Perubahan kesadaran
SINDROM
DELIRIUM
Gambar
8.1 Confusion Assessment Method (Algoritma)
Kriteria Diagnosis
untuk delirium dalam DSM-IV-TR (Diagnosis and Statistical Manual for Mental
Disorder – IV – Text Revised), adalah:
1.
Gangguan kesadaran disertai dengan menurunnya kemampuan untuk memusatkan,
mempertahankan, dan mengubah perhatian;
2.
Gangguan Perubahan kognitif (seperti defisit memori, disorientasi, gangguan
berbahasa) atau perkembangan gangguan persepsi yang tidak berkaitan dengan
demensia sebelumnya, yang sedang berjalan atau memberat;
3.
Perkembangan dari gangguan selama periode waktu yang singkat (umumnya jam
sampai hari) dan kecenderungan untuk berfluktuasi dalam perjalanan hariannya;
4. Bukti
dari riwayat, pemeriksaan fisik atau temuan laboratorium, bahwa gangguan
tersebut disebabkan oleh: (a) kondisi medis umum, (b) intoksikasi, efek samping,
putus obat dari suatu substansi.
Diagnosis Banding
Demensia,
psikosis fungsional, kelainan neurologis.
Penatalaksanaan
Komprehensif (Plan)
Tujuan
Terapi
1.
Mencari dan mengobati penyebab delirium
2.
Memastikan keamanan pasien
3.
Mengobati gangguan perilaku terkait delirium, misalnya agitasi psikomotor
Penatalaksanaan
1.
Kondisi pasien harus dijaga agar terhindar dari risiko kecelakaan selama
perawatan.
2.
Apabila pasien telah memperoleh pengobatan, sebaiknya tidak menambahkan obat
pada terapi yang sedang dijalanin oleh pasien.
3. Bila
belum mendapatkan pengobatan, pasien dapat diberikan obat anti psikotik. Obat
ini diberikan apabila ditemukan gejala psikosis dan atau agitasi, yaitu:
Haloperidol injeksi 2-5 mg IntraMuskular (IM)/ IntraVena (IV). Injeksi dapat
diulang setiap 30 menit, dengan dosis maksimal 20 mg/hari.
Konseling dan Edukasi
Memberikan
informasi terhadap keluarga/ care giver agar mereka dapat memahami
tentang delirium dan terapinya.
Kriteria
Rujukan
Bila
gejala agitasi telah terkendali, pasien dapat segera dirujuk ke fasilitas
pelayanan rujukan sekunder untuk memperbaiki penyakit utamanya.
Peralatan
: -
Prognosis
Prognosis
delirium dapat diprediksi berdasarkan dari penyakit yang mendasarinya.
Referensi
1.
American Psychiatric Association. Diagnostic and Statistical Manual for
Mental Disorder. Text Revision 4th Ed. Washington DC: APA. 2000.
2.
CH Soejono. Sindrom Delirium (Acute Confusional State). Dalam: Buku
Ajar Ilmu Penyakit Dalam. Jilid I Edisi V. Interna Publishing. 2009.
3.
Inouye, S.K. van Dyck, C.H. Alessi, C.A. et al. Clarifying confusion: the
confusion Assessment method ;113:941-8: a new method for detection of delirium.Ann
Intern Med. 1990
4.
Josephson, S.A. Miller, B.L. Confusion and delirium. Dalam: Harrison’s
Principles of Internal Medicine. 17th Ed. New York: McGraw-Hill. 2008.
5. Kane,
R.L. Ouslander, J.G. Abrass, I.B. Resnick, B. Essentials of Clinical
Geriatrics. 6th Ed. McGraw-Hill Co. 2009.
6.
Amir, N. Pamusu, D. dkk. Pedoman Nasional Pelayanan Kesehatan (PNPK)
Jiwa/Pskiatri. Pengurus Pusat Persatuan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa
Indonesia (PP PDSKJI). 2012.
7.
PB PAPDI. Panduan Pelayanan Medik: Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit
Dalam Indonesia. Jakarta. 2008.
8.
DEPKES RI. Pedoman Pelayanan Kesehatan Jiwa Dasar di Puskesmas. 2004.
9. Dinkes Provinsi Jabar. Pedoman
Standar Pengelolaan Penyakit berdasarkan kewenangan tingkat Pelayanan Kesehatan.
2012
0 komentar:
Posting Komentar