konsensus PNPK buku ajar Pedoman SPM

Sabtu, 01 Oktober 2016

Benda asing di konjungtiva

Benda asing di konjungtiva
No. ICPC-2 : F76 Foreign body in eye
No. ICD-10 : T15.9 Foreign body on external eye, part unspecified
Tingkat Kemampuan : 4A
Masalah Kesehatan
Benda asing di konjungtiva adalah benda yang dalam keadaan normal tidak dijumpai di konjungtiva dan dapat menyebabkan iritasi jaringan. Pada umumnya kelainan ini bersifat ringan, namun pada beberapa keadaan dapat berakibat serius terutama pada benda asing yang bersifat asam atau basa dan bila timbul infeksi sekunder.
Hasil Anamnesis (Subjective)
Keluhan
Pasien datang dengan keluhan adanya benda yang masuk ke dalam konjungtiva atau matanya. Gejala yang ditimbulkan berupa nyeri, mata merah dan berair, sensasi benda asing, dan fotofobia.
Faktor Risiko
Pekerja di bidang industri yang tidak memakai kacamata pelindung, seperti: pekerja gerinda, pekerja las, pemotong keramik, pekerja yang terkait dengan bahan-bahan kimia (asam-basa).
Hasil Pemeriksaan Fisik dan Penunjang Sederhana (Objective)
Pemeriksaan Fisik
1. Visus biasanya normal.

2. Ditemukan injeksi konjungtiva tarsal dan/atau bulbi.
3. Ditemukan benda asing pada konjungtiva tarsal superior dan/atau inferior dan/atau konjungtiva bulbi.
Pemeriksaan Penunjang
Tidak diperlukan.
Penegakan Diagnostik (Assessment)
Diagnosis Klinis
Diagnosis ditegakkan melalui anamnesis dan pemeriksaan fisis.
Diagnosis banding
Konjungtivitis akut
Komplikasi
1. Ulkus kornea
2. Keratitis

Terjadi bila benda asing pada konjungtiva tarsal menggesek permukaan kornea dan menimbulkan infeksi sekunder. Reaksi inflamasi berat dapat terjadi jika benda asing merupakan zat kimia.
Penatalaksanaan Komprehensif (Plan)
Penatalaksanaan
1. Non-medikamentosa: Pengangkatan benda asing

Berikut adalah cara yang dapat dilakukan:
a. Berikan tetes mata Tetrakain-HCl 2% sebanyak 1-2 tetes pada mata yang terkena benda asing.
b. Gunakan kaca pembesar (lup) dalam pengangkatan benda asing.
c. Angkat benda asing dengan menggunakan lidi kapas atau jarum suntik ukuran 23G.
d. Arah pengambilan benda asing dilakukan dari tengah ke tepi.
e. Oleskan lidi kapas yang dibubuhkan Povidon Iodin pada tempat bekas benda asing.
2. Medikamentosa

Antibiotik topikal (salep atau tetes mata), misalnya Kloramfenikol tetes mata, 1 tetes setiap 2 jam selama 2 hari
Konseling dan Edukasi
1. Memberitahu pasien agar tidak menggosok matanya agar tidak memperberat lesi.
2. Menggunakan alat/kacamata pelindung pada saat bekerja atau berkendara.
3. Menganjurkan pasien untuk kontrol bila keluhan bertambah berat setelah dilakukan tindakan, seperti mata bertambah merah, bengkak, atau disertai dengan penurunan visus.
Kriteria Rujukan
1. Bila terjadi penurunan visus
2. Bila benda asing tidak dapat dikeluarkan, misal: karena keterbatasan fasilitas

Peralatan
1. Lup
2. Lidi kapas
3. Jarum suntik 23G
4. Tetes mata Tetrakain HCl 0,5%
5. Povidon Iodin

Prognosis
1. Ad vitam : Bonam
2. Ad functionam : Bonam
3. Ad sanationam : Bonam

Referensi
1. Gondhowiardjo, T.D. Simanjuntak, G. Panduan Manajemen Klinis Perdami, 1th Ed. Jakarta: CV Ondo. 2006.
2. Sidarta, I. Ilmu Penyakit Mata. Edisi III. Cetakan V. Jakarta: Balai Penerbit FK UI. 2008.

3. Vaughan, D.G. Oftalmologi Umum. Ed 14. Cetakan I. Jakarta: Widya Medika. 2000. 

0 komentar:

Posting Komentar