Benda
asing di konjungtiva
No. ICPC-2
: F76 Foreign body in eye
No. ICD-10
: T15.9 Foreign body on external eye, part unspecified
Tingkat
Kemampuan : 4A
Masalah
Kesehatan
Benda
asing di konjungtiva adalah benda yang dalam keadaan normal tidak dijumpai di
konjungtiva dan dapat menyebabkan iritasi jaringan. Pada umumnya kelainan ini
bersifat ringan, namun pada beberapa keadaan dapat berakibat serius terutama
pada benda asing yang bersifat asam atau basa dan bila timbul infeksi sekunder.
Hasil
Anamnesis (Subjective)
Keluhan
Pasien
datang dengan keluhan adanya benda yang masuk ke dalam konjungtiva atau
matanya. Gejala yang ditimbulkan berupa nyeri, mata merah dan berair, sensasi
benda asing, dan fotofobia.
Faktor
Risiko
Pekerja di
bidang industri yang tidak memakai kacamata pelindung, seperti: pekerja
gerinda, pekerja las, pemotong keramik, pekerja yang terkait dengan bahan-bahan
kimia (asam-basa).
Hasil
Pemeriksaan Fisik dan Penunjang Sederhana (Objective)
Pemeriksaan
Fisik
1. Visus
biasanya normal.
2.
Ditemukan injeksi konjungtiva tarsal dan/atau bulbi.
3.
Ditemukan benda asing pada konjungtiva tarsal superior dan/atau inferior
dan/atau konjungtiva bulbi.
Pemeriksaan
Penunjang
Tidak
diperlukan.
Penegakan
Diagnostik (Assessment)
Diagnosis
Klinis
Diagnosis
ditegakkan melalui anamnesis dan pemeriksaan fisis.
Diagnosis
banding
Konjungtivitis
akut
Komplikasi
1.
Ulkus kornea
2.
Keratitis
Terjadi
bila benda asing pada konjungtiva tarsal menggesek permukaan kornea dan
menimbulkan infeksi sekunder. Reaksi inflamasi berat dapat terjadi jika benda
asing merupakan zat kimia.
Penatalaksanaan
Komprehensif (Plan)
Penatalaksanaan
1.
Non-medikamentosa: Pengangkatan benda asing
Berikut
adalah cara yang dapat dilakukan:
a. Berikan
tetes mata Tetrakain-HCl 2% sebanyak 1-2 tetes pada mata yang terkena benda
asing.
b. Gunakan
kaca pembesar (lup) dalam pengangkatan benda asing.
c. Angkat
benda asing dengan menggunakan lidi kapas atau jarum suntik ukuran 23G.
d. Arah
pengambilan benda asing dilakukan dari tengah ke tepi.
e. Oleskan
lidi kapas yang dibubuhkan Povidon Iodin pada tempat bekas benda asing.
2.
Medikamentosa
Antibiotik
topikal (salep atau tetes mata), misalnya Kloramfenikol tetes mata, 1 tetes
setiap 2 jam selama 2 hari
Konseling
dan Edukasi
1.
Memberitahu pasien agar tidak menggosok matanya agar tidak memperberat lesi.
2.
Menggunakan alat/kacamata pelindung pada saat bekerja atau berkendara.
3.
Menganjurkan pasien untuk kontrol bila keluhan bertambah berat setelah
dilakukan tindakan, seperti mata bertambah merah, bengkak, atau disertai dengan
penurunan visus.
Kriteria
Rujukan
1.
Bila terjadi penurunan visus
2. Bila
benda asing tidak dapat dikeluarkan, misal: karena keterbatasan fasilitas
Peralatan
1.
Lup
2.
Lidi kapas
3.
Jarum suntik 23G
4.
Tetes mata Tetrakain HCl 0,5%
5. Povidon
Iodin
Prognosis
1.
Ad vitam : Bonam
2.
Ad functionam : Bonam
3. Ad
sanationam : Bonam
Referensi
1.
Gondhowiardjo, T.D. Simanjuntak, G. Panduan Manajemen Klinis Perdami, 1th Ed.
Jakarta: CV Ondo. 2006.
2.
Sidarta, I. Ilmu Penyakit Mata. Edisi III. Cetakan V. Jakarta: Balai
Penerbit FK UI. 2008.
3.
Vaughan, D.G. Oftalmologi Umum. Ed 14. Cetakan I. Jakarta: Widya Medika.
2000.
0 komentar:
Posting Komentar