Status
epileptikus adalah bangkitan yang terjadi lebih dari 30 menit atau adanya dua
bangkitan atau lebih dimana diantara bangkitan-bangkitan tadi tidak terdapat
pemulihan kesadaran.
Status
epileptikus merupakan keadaan kegawatdaruratan yang memerlukan penanganan dan
terapi segera guna menghentikan bangkitan (dalam waktu 30 menit). Diagnosis
pasti status epileptikus bila pemberian benzodiazepin awal tidak efektif dalam
menghentikan bangkitan.
Hasil Anamnesis(Subjective)
Keluhan
Pasien
datang dengan kejang, keluarga pasien perlu ditanyakan mengenai riwayatpenyakit
epilepsi dan pernah mendapatkan obat antiepilepsi serta penghentian obat secara
tiba-tiba.
Riwayat
penyakit tidak menular sebelumnya juga perlu ditanyakan, seperti Diabetes
Melitus, stroke, dan hipertensi.
Riwayat
gangguan imunitas misalnya HIV yang disertai infeksi oportunistik dan data
tentang bentuk dan pola kejang juga perlu ditanyakan secara mendetil.
Faktor Risiko: -
Hasil Pemeriksaan Fisik dan Penunjang Sederhana (Objective)
Pemeriksaan
Fisik
Pada
pemeriksaan dapat ditemukan adanya kejang atau gangguan perilaku, penurunan
kesadaran, sianosis, diikuti oleh takikardi dan peningkatan tekanan darah, dan
sering diikuti hiperpireksia.
Pemeriksaan
Penunjang
Laboratorium:
pemeriksaan gula darah sewaktu.
Penegakan Diagnostik (Assessment)
Diagnosis
Klinis
Diagnosis
Status Epileptikus (SE) ditegakkan dari anamnesis dan pemeriksaan fisik.
Diagnosis Banding
Pseudoseizure
Komplikasi
Asidosis
metabolik, aspirasi, trauma kepala
Penatalaksanaan Komprehensif (Plan)
Penatalaksanaan
Pasien
dengan status epilektikus, harus dirujuk ke fasilitas pelayanan kesehatan
sekunder yang memiliki dokter spesialis saraf. Pengelolaan SE sebelum sampai
fasilitas pelayanan kesehatan sekunder.
1.
Stadium I (0-10 menit)
a. Memperbaikifungsikardiorespirasi
b. Memperbaikijalannafas, pemberianoksigen,
resusitasibilaperlu
c.
Pemberian benzodiazepin rektal 10 mg
2.
Stadium II (1-60 menit)
a. Pemeriksaan status neurologis
b. Pengukurantekanandarah, nadidansuhu
c. Pemeriksaan EKG (bilatersedia)
d.
Memasanginfuspadapembuluhdarahbesardengan NaCl 0,9 %.
Rencana Tindak Lanjut
Melakukan
koordinasi dengan PPK II dalam hal pemantauan obat dan bangkitan pada pasien.
Konseling dan Edukasi
Memberikan
informasi penyakit kepada individu dan keluarganya, tentang:
1. Penyakit dan tujuan merujuk
2. Pencegahan komplikasi terutama aspirasi
3. Pencegahan kekambuhan dengan meminum OAE secara teratur
dan tidak menghentikannya secara tiba-tiba
4.
Menghindari aktifitas dan tempat-tempat berbahaya
Kriteria Rujukan
Semua
pasien dengan status epileptikus setelah ditegakkan diagnosis dan telah
mendapatkan penanganan awal segera dirujuk untuk:
1. Mengatasi serangan
2. Mencegah komplikasi
3. Mengetahui etiologi
4.
Pengaturan obat
Peralatan
1. Oksigen
2. Kain kasa
3. Infus set
4. Spatel lidah
5.
Alat pengukur gula darah sederhana
Prognosis
Prognosis
umumnya dubia ad bonam untuk quo ad vitam dan fungsionam,
namun dubia ad malam untuk quo ad sanationam.
Referensi
1.
Kelompok Studi Epilepsi. Pedoman Tatalaksana Epilepsi, Perhimpunan Dokter
Spesialis Saraf Indonesia. 2012. (Kelompok Studi Epilepsi, 2012)
2. Darto Saharso. Status Epileptikus. Divisi
Neuropediatri Bag/SMF Ilmu Kesehatan Anak – FK Unair/RSU Dr. Soetomo Surabaya.
3.
Appleton, P.R. Choonara, I. Marland, T. Phillips, B. Scott, R. Whitehouse, W. The
treatment of convulsive status epilepticus in children.; 83:415-19. Arch
Dis Child. 2000
4.
Hanhan UA, Fiallos MR, Orlowski JP. Status epilepticus 48:683-94.
Pediatric Clin North America. 2001
0 komentar:
Posting Komentar