konsensus PNPK buku ajar Pedoman SPM

Jumat, 14 Oktober 2016

Status Epileptikus


Status epileptikus adalah bangkitan yang terjadi lebih dari 30 menit atau adanya dua bangkitan atau lebih dimana diantara bangkitan-bangkitan tadi tidak terdapat pemulihan kesadaran.
Status epileptikus merupakan keadaan kegawatdaruratan yang memerlukan penanganan dan terapi segera guna menghentikan bangkitan (dalam waktu 30 menit). Diagnosis pasti status epileptikus bila pemberian benzodiazepin awal tidak efektif dalam menghentikan bangkitan.

Hasil Anamnesis(Subjective)

Keluhan
Pasien datang dengan kejang, keluarga pasien perlu ditanyakan mengenai riwayatpenyakit epilepsi dan pernah mendapatkan obat antiepilepsi serta penghentian obat secara tiba-tiba.
Riwayat penyakit tidak menular sebelumnya juga perlu ditanyakan, seperti Diabetes Melitus, stroke, dan hipertensi.

Riwayat gangguan imunitas misalnya HIV yang disertai infeksi oportunistik dan data tentang bentuk dan pola kejang juga perlu ditanyakan secara mendetil.

Faktor Risiko: -

Hasil Pemeriksaan Fisik dan Penunjang Sederhana (Objective)
Pemeriksaan Fisik
Pada pemeriksaan dapat ditemukan adanya kejang atau gangguan perilaku, penurunan kesadaran, sianosis, diikuti oleh takikardi dan peningkatan tekanan darah, dan sering diikuti hiperpireksia.

Pemeriksaan Penunjang
Laboratorium: pemeriksaan gula darah sewaktu.

Penegakan Diagnostik (Assessment)
Diagnosis Klinis
Diagnosis Status Epileptikus (SE) ditegakkan dari anamnesis dan pemeriksaan fisik.

Diagnosis Banding
Pseudoseizure

Komplikasi
Asidosis metabolik, aspirasi, trauma kepala

Penatalaksanaan Komprehensif (Plan)
Penatalaksanaan
Pasien dengan status epilektikus, harus dirujuk ke fasilitas pelayanan kesehatan sekunder yang memiliki dokter spesialis saraf. Pengelolaan SE sebelum sampai fasilitas pelayanan kesehatan sekunder.

1. Stadium I (0-10 menit)
a. Memperbaikifungsikardiorespirasi
b. Memperbaikijalannafas, pemberianoksigen, resusitasibilaperlu
c. Pemberian benzodiazepin rektal 10 mg

2. Stadium II (1-60 menit)
a. Pemeriksaan status neurologis
b. Pengukurantekanandarah, nadidansuhu
c. Pemeriksaan EKG (bilatersedia)
d. Memasanginfuspadapembuluhdarahbesardengan NaCl 0,9 %.

Rencana Tindak Lanjut
Melakukan koordinasi dengan PPK II dalam hal pemantauan obat dan bangkitan pada pasien.

Konseling dan Edukasi
Memberikan informasi penyakit kepada individu dan keluarganya, tentang:
1. Penyakit dan tujuan merujuk
2. Pencegahan komplikasi terutama aspirasi
3. Pencegahan kekambuhan dengan meminum OAE secara teratur dan tidak menghentikannya secara tiba-tiba
4. Menghindari aktifitas dan tempat-tempat berbahaya

Kriteria Rujukan
Semua pasien dengan status epileptikus setelah ditegakkan diagnosis dan telah mendapatkan penanganan awal segera dirujuk untuk:
1. Mengatasi serangan
2. Mencegah komplikasi
3. Mengetahui etiologi
4. Pengaturan obat

Peralatan
1. Oksigen
2. Kain kasa
3. Infus set
4. Spatel lidah
5. Alat pengukur gula darah sederhana


Prognosis
Prognosis umumnya dubia ad bonam untuk quo ad vitam dan fungsionam, namun dubia ad malam untuk quo ad sanationam.

No. ICPC II : N88 Epilepsy
No. ICD X : G41.9 Status epilepticus, unspecified
Tingkat Kemampuan : 3B

Referensi
1. Kelompok Studi Epilepsi. Pedoman Tatalaksana Epilepsi, Perhimpunan Dokter Spesialis Saraf Indonesia. 2012. (Kelompok Studi Epilepsi, 2012)
2. Darto Saharso. Status Epileptikus. Divisi Neuropediatri Bag/SMF Ilmu Kesehatan Anak – FK Unair/RSU Dr. Soetomo Surabaya.
3. Appleton, P.R. Choonara, I. Marland, T. Phillips, B. Scott, R. Whitehouse, W. The treatment of convulsive status epilepticus in children.; 83:415-19. Arch Dis Child. 2000

4. Hanhan UA, Fiallos MR, Orlowski JP. Status epilepticus 48:683-94. Pediatric Clin North America. 2001 

0 komentar:

Posting Komentar