konsensus PNPK buku ajar Pedoman SPM

Senin, 17 Oktober 2016

Veruka Vulgaris

Veruka Vulgaris

No. ICPC-2 : S03 Warts
No. ICD-10 : B07 Viral warts
Tingkat Kemampuan : 4A

Masalah Kesehatan
Veruka vulgaris merupakan hiperplasia epidermis yang disebabkan oleh Human Papilloma Virus (HPV) tipe tertentu. Sinonnim penyakit ini adalah kutil atau common wart. Penularan melalui kontak langsung dengan agen penyebab. Veruka ini sering dijumpai pada anak-anak dan remaja.

Hasil Anamnesis (Subjective)
Keluhan
Adanya kutil pada kulit dan mukosa.
Faktor Risiko
1. Biasanya terjadi pada anak-anak dan orang dewasa sehat.
2. Pekerjaan yang berhubungan dengan daging mentah.
3. Imunodefisiensi.

Hasil Pemeriksaan Fisik dan Penunjang Sederhana (Objective)
Pemeriksaan Fisik
Tanda Patognomonis
Papul berwarna kulit sampai keabuan dengan permukaan verukosa. Papul ini dapat dijumpai pada kulit, mukosa dan kuku. Apabila permukaannya rata, disebut dengan veruka Plana. Dengan goresan dapat timbul autoinokulasi sepanjang goresan (fenomena Koebner).

Pemeriksaan Penunjang
Tidak diperlukan

Gambar 11.3 Veruka vulgaris
Penegakan Diagnosis (Assessment)
Diagnosis Klinis
Diagnosis klinis dapat ditambahkan sesuai dengan bentuk klinis atau lokasi, yaitu:
1. Veruka vulgaris
2. Veruka Plana
3. Veruka Plantaris

Diagnosis Banding
Kalus, Komedo, Liken planus, Kondiloma akuminatum, Karsinoma sel skuamosa

Penatalaksanaan Komprehensif (Plan)
Tatalaksana
1. Pasien harus menjaga kebersihan kulit.
2. Pengobatan topikal dilakukan dengan pemberian bahan kaustik, misalnya dengan larutan AgNO3 25%, asam trikloroasetat 50% atau asam salisilat 20% - 40%.

Komplikasi
Efek samping dari penggunaan bahan kaustik dapat menyebabkan ulkus.
Konseling dan Edukasi
Edukasi pasien bahwa penyakit ini seringkali residif walaupun diberi pengobatan yang adekuat.
Kriteria Rujukan
Rujukan sebaiknya dilakukan apabila:
1. Diagnosis belum dapat ditegakkan.
2. Tindakan memerlukan anestesi/sedasi.

Peralatan
Tidak diperlukan peralatan khusus untuk mendiagnosis penyakit veruka vulgaris.

Prognosis
Pada 90% kasus sembuh spontan dalam 5 tahun sehingga prognosis umumnya bonam.
Referensi
1. Djuanda, A., Hamzah, M., Aisah, S. 2013. Ilmu Penyakit Kulit dan Kelamin. Edisi keenam. Jakarta. Balai Penerbit Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia.
2. James, W.D., Berger, T.G., Elston, D.M. 2000. Andrew’s Diseases of the Skin: Clinical Dermatology. 10th Ed. Canada. Saunders Elsevier.

3. Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin.2011.Pedoman Pelayanan Medik. Jakarta. 

0 komentar:

Posting Komentar