konsensus PNPK buku ajar Pedoman SPM

Jumat, 14 Oktober 2016

Delirium

Delirium
No. ICPC II : P71 Organic psychosis other
No. ICD X : F05.9 Delirium, unspecified
Tingkat Kemampuan : 3A

Masalah Kesehatan
Delirium adalah gangguan kesadaran yang ditandai dengan berkurangnya kemampuan memfokuskan, mempertahankan dan mengalihkan perhatian.

Hasil Anamnesis(Subjective)
Keluhan
Pasien datang dengan penurunan kesadaran, ditandai dengan:
1. Berkurangnya atensi
2. Gangguan psikomotor
3. Gangguan emosi
4. Arus dan isi pikir yang kacau
5. Gangguan siklus bangun tidur
6. Gejala diatas terjadi dalam jangka waktu yang pendek dan cenderung berfluktuasi dalam sehari

Hasil yang dapat diperoleh pada autoanamnesis, yaitu:
1. Pasien tidak mampu menjawab pertanyaan dokter sesuai dengan apa yang diharapkan, ditanyakan.
2. Adanya perilaku yang tidak terkendali.

Alloanamnesis, yaitu adanya gangguan medik lain yang mendahului terjadinya gejala delirium, misalnya gangguan medik umum, atau penyalahgunaan zat.
Faktor Risiko
Adanya gangguan medik umum, seperti:
1. Penyakit SSP (trauma kepala, tumor, pendarahan, TIA)
2. Penyakit sistemik, seperti: infeksi, gangguan metabolik, penyakit jantung, COPD, gangguan ginjal, gangguan hepar
3. Penyalahgunaan zat













Hasil Pemeriksaan Fisik dan penunjang sederhana (Objective)
Pemeriksaan Fisik
Tanda-tanda vital dan pemeriksaan fisik generalis terutama sesuai penyakit utama.

Pemeriksaan penunjang
Tidak dilakukan pada layanan primer.
Pemeriksaan yang dilakukan untuk delirium, adalah:
1. Mini-mental State Examination (MMSE).
2. Pemeriksaan laboratorium bertujuan untuk mencari Diagnosis penyakit utama, yaitu:

Hemoglobin, hematokrit, leukosit, trombosit, gula darah, elektrolit (terutama natrium), SGOT, SGPT, ureum, kreatinin, urinalisis, analisis gas darah, foto toraks, elektrokardiografi, dan CT Scan kepala, jika diperlukan.

Penegakan Diagnostik(Assessment)

Diagnosis Klinis
Diagnosis klinis ditegakkan berdasarkan anamnesis dan pemeriksaan fisik.


Onset akut dan berfluktuasi
Gangguan perhatian/ konsentrasi (inattention)
Gangguan proses berpikir
Perubahan kesadaran
SINDROM DELIRIUM



Gambar 8.1 Confusion Assessment Method (Algoritma)

Kriteria Diagnosis untuk delirium dalam DSM-IV-TR (Diagnosis and Statistical Manual for Mental Disorder – IV – Text Revised), adalah:
1. Gangguan kesadaran disertai dengan menurunnya kemampuan untuk memusatkan, mempertahankan, dan mengubah perhatian;
2. Gangguan Perubahan kognitif (seperti defisit memori, disorientasi, gangguan berbahasa) atau perkembangan gangguan persepsi yang tidak berkaitan dengan demensia sebelumnya, yang sedang berjalan atau memberat;
3. Perkembangan dari gangguan selama periode waktu yang singkat (umumnya jam sampai hari) dan kecenderungan untuk berfluktuasi dalam perjalanan hariannya;
4. Bukti dari riwayat, pemeriksaan fisik atau temuan laboratorium, bahwa gangguan tersebut disebabkan oleh: (a) kondisi medis umum, (b) intoksikasi, efek samping, putus obat dari suatu substansi.



Diagnosis Banding
Demensia, psikosis fungsional, kelainan neurologis.

Penatalaksanaan Komprehensif (Plan)
Tujuan Terapi
1. Mencari dan mengobati penyebab delirium
2. Memastikan keamanan pasien
3. Mengobati gangguan perilaku terkait delirium, misalnya agitasi psikomotor

Penatalaksanaan
1. Kondisi pasien harus dijaga agar terhindar dari risiko kecelakaan selama perawatan.
2. Apabila pasien telah memperoleh pengobatan, sebaiknya tidak menambahkan obat pada terapi yang sedang dijalanin oleh pasien.
3. Bila belum mendapatkan pengobatan, pasien dapat diberikan obat anti psikotik. Obat ini diberikan apabila ditemukan gejala psikosis dan atau agitasi, yaitu: Haloperidol injeksi 2-5 mg IntraMuskular (IM)/ IntraVena (IV). Injeksi dapat diulang setiap 30 menit, dengan dosis maksimal 20 mg/hari.

Konseling dan Edukasi
Memberikan informasi terhadap keluarga/ care giver agar mereka dapat memahami tentang delirium dan terapinya.

Kriteria Rujukan
Bila gejala agitasi telah terkendali, pasien dapat segera dirujuk ke fasilitas pelayanan rujukan sekunder untuk memperbaiki penyakit utamanya.

Peralatan : -
Prognosis
Prognosis delirium dapat diprediksi berdasarkan dari penyakit yang mendasarinya.

Referensi
1. American Psychiatric Association. Diagnostic and Statistical Manual for Mental Disorder. Text Revision 4th Ed. Washington DC: APA. 2000.
2. CH Soejono. Sindrom Delirium (Acute Confusional State). Dalam: Buku Ajar Ilmu Penyakit Dalam. Jilid I Edisi V. Interna Publishing. 2009.
3. Inouye, S.K. van Dyck, C.H. Alessi, C.A. et al. Clarifying confusion: the confusion Assessment method ;113:941-8: a new method for detection of delirium.Ann Intern Med. 1990
4. Josephson, S.A. Miller, B.L. Confusion and delirium. Dalam: Harrison’s Principles of Internal Medicine. 17th Ed. New York: McGraw-Hill. 2008.
5. Kane, R.L. Ouslander, J.G. Abrass, I.B. Resnick, B. Essentials of Clinical Geriatrics. 6th Ed. McGraw-Hill Co. 2009.


6. Amir, N. Pamusu, D. dkk. Pedoman Nasional Pelayanan Kesehatan (PNPK) Jiwa/Pskiatri. Pengurus Pusat Persatuan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PP PDSKJI). 2012.
7. PB PAPDI. Panduan Pelayanan Medik: Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia. Jakarta. 2008.
8. DEPKES RI. Pedoman Pelayanan Kesehatan Jiwa Dasar di Puskesmas. 2004.
9. Dinkes Provinsi Jabar. Pedoman Standar Pengelolaan Penyakit berdasarkan kewenangan tingkat Pelayanan Kesehatan. 2012 

0 komentar:

Posting Komentar